Balangan, Senin 16 Februari 2026
Berawal dari Unggahan media sosial Facebook milik Sintiya Amanda Warga Balangan yang menjadi perhatian warga net yang berisikan permintaan kepada aparat kepolisian untuk segera mengamankan seorang pria yang diduga meresahkan masyarakat Desa Tebing Tinggi Kec. Awayan Kab. Balangan.
Dalam unggahan tersebut Akun tersebut secara terbuka meminta Polsek Awayan Pospol Tebing Tinggi hingga Polres Balangan untuk segera mengamankan seorang pria berinisial R warga RT.01 Ds. Tabing Tinggi yang meresahkan warga, di duga R mengalami gangguang kejiwaan.
Ka Polsek awayan IPDA LULUS PRIBADI beserta Anggota Polsek Awayan bergerak cepat langsung menanggapi Postingan tersebut dengan mengecek langsung kelapangan dan mengamankan R kepolsek Awayan serta memanggil pihak keluarganya.
Dari keterangan warga R sering ngamuk di tengah umum, membawa parang ketengah umum, bahkan merobek Alquran yang ada di Mushola. Warga setempat menjadi resah dan takut apabila R melakukan hal hal yang dapat menimbulkan Korban Jiwa.
Kapolsek awayan Ipda Lulus Pribadi menambahkan bahwa R memiliki gangguan kejiwaan. Kamipun telah berkoordinasi dengan pihak keluarga R dan BNN untuk dilakukan rehabilitasi karena dari keterangan yang kami dapat dari warga bahwa yang bersangkutan sering mengkonsumsi Jenis Obat Mixadin, lem Fox dan jenit yang dapat membuat R berhalusinasi dan merusak saraf." Imbuhnya




