Media Sosial

Instagram Facebook  Twitter 

2/04/2026

Pimpin Upacara Sertijab, Kapolres Balangan Tekankan Adaptasi Cepat Terhadap Kompleksitas Tugas


Polres Balangan, Polda Kalsel – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Balangan melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek di lingkungan Polres Balangan. Kegiatan ini dipusatkan di halaman Mako Polres Balangan pada Kamis, 5 Februari 2026.

Upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda Kalsel Nomor: Kep/6/I/2026 yang diterbitkan pada tanggal 20 Januari 2026.

Adapun Pejabat Polres Bakangan yang bergeser adalah kasat reskrim dari Iptu Joko Supriyadi, S.H.,M.H. kepada AKP Ferry Kurniawan Goenawi, S.H.,M.A.,M.H.

Kasat Narkoba Dari AKP Alif Tri Wibowo, S.H. Kepada Iptu Eko Budi Mulyono, S.H.,C.P.S., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Humas dan diserahkan kepada AKP A.W. Djati, S.H.

Kapolsek Paringin dari Iptu Aprilenson kepada Ipda Faizal Rachman Umazagi, S.A.P., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Batumandi yang diserahkan kepada Ipda Rudi Kurniawan, S.H., dan Kapolsek Juai diserahkan Kapolres Balangan Kepada Ipda Edy Rosadi, A.Md.,S.T.

Dalam amanatnya, AKBP Dr. Yulianor Abdi menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dan lumrah di tubuh Polri guna penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel.

"Saya ucapkan selamat atas serah terima jabatan ini. Kepada pejabat lama, saya haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi, loyalitas, dan pelaksanaan tugas yang luar biasa selama mengabdi di Polres Balangan," ujar AKBP Yulianor.

Lebih lanjut, Kapolres memberikan instruksi khusus kepada para pejabat baru agar tidak membuang waktu dalam bertransisi.

"Kepada pejabat baru, saya harapkan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru. Tantangan dan tuntutan tugas ke depan semakin kompleks, diperlukan inovasi dan respons cepat dalam melayani masyarakat," tegasnya.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Kapolres beserta seluruh personel Polres Balangan kepada pejabat yang melaksanakan sertijab, dengan tetap mengedepankan disiplin organisasi.

2/01/2026

Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Intan - 2026 Polres Balangan Siap Wujudkan Kamseltibcar Lantas di Bumi Sanggam


Polres Balangan, Polda Kalsel - Kepolisian Resor (Polres) Balangan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Intan 2026 sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Apel tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Balangan dan diikuti unsur lintas sektor, Senin (2/2/2026).

Apel dipimpin oleh Wakapolres Balangan Kompol Bety Nilasari Br. Sitanggang, S.H., serta diikuti personel Polres Balangan, Kodim 1001/ HSU-Blg, Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan dan Satpol PP Kabupaten Balangan. Kegiatan ini menjadi momentum awal untuk memastikan kesiapan personel, sarana, serta koordinasi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan operasi.

Dalam amanat Kapolda Kalsel yang dibacakan oleh pimpinan apel, disampaikan bahwa dinamika lalu lintas terus berkembang seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta perkembangan era digital di sektor transportasi. Kondisi tersebut menuntut Polri, khususnya satuan lalu lintas, untuk terus berinovasi dan mengedepankan pendekatan presisi dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Operasi Keselamatan Intan 2026 merupakan operasi cipta kondisi yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026."

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2026, penindakan dilakukan melalui sistem ETLE statis dan mobile serta pemberian teguran.

"Sasaran operasi meliputi pelanggaran kelengkapan teknis kendaraan, kendaraan tidak laik jalan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, balap liar, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan alkohol saat mengemudi, hingga melawan arus."

Kapolda Kalsel juga menekankan agar seluruh personel mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Setiap tindakan di lapangan harus dilakukan secara profesional, sopan, dan menghindari sikap arogan yang dapat mencederai kepercayaan publik.

Dengan dimulainya Operasi Keselamatan Intan 2026, Polres Balangan berharap dapat membangun budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, nyaman dan Selamat bagi masyarakat Kalimantan Selatan menjelang Ops Ketupat 2026.

1/29/2026

Unit Reskrim Polsek Awayan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor roda dua dalam rangka Operasi Kewilayahan Ops Jaran Intan


Polres Balangan, Polda Kalsel - Unit Resmob Satreskrim Polres Balangan yang memback up Unit Reskrim Polsek Awayan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor roda dua dalam rangka Operasi Kewilayahan Ops Jaran Intan 2026.

Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor.

“Benar, kami bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Balangan telah mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Lulus Pribadi, Rabu (28/1/2025).

Pelaku diketahui berinisial Bambang Apriyadi alias Bambang Sihin bin Amrullah. Ia diamankan di rumahnya yang berada di Desa Muara Jaya RT 001, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, tanpa perlawanan.

Ipda Lulus menjelaskan, peristiwa penggelapan tersebut terjadi pada Rabu, 27 November 2024 sekitar pukul 16.00 WITA, di teras rumah seorang warga bernama Baidah, di Desa Pulantan, Kecamatan Awayan.

Saat itu, pelaku meminjam 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam dengan nomor polisi DA 6483 KBA milik korban Ahmadi, dengan alasan untuk menemui seseorang di wilayah Muara Jaya. Namun hingga beberapa hari kemudian, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Awayan. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta,” jelasnya.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pada Januari 2026, tim gabungan langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa fotokopi STNK dan BPKB sepeda motor. Sementara itu, kendaraan yang digelapkan masih dalam proses pencarian.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Untuk barang bukti sepeda motor masih terus kami lakukan pencarian,” tambah Ipda Lulus.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Balangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal penggelapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

1/28/2026

14 Personil Polres Balangan Di Anugerahi Tanda Kehormatan Pengabdian


Polres Balangan, Polda Kalsel - Kepolisian Resor (Polres) Balangan menggelar upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Balangan, Kamis pagi (29/01/2026).

Upacara penganugerahan ini diberikan kepada personel Polres Balangan yang telah memenuhi masa pengabdian selama 8 tahun, 16 tahun, hingga 24 tahun tanpa catatan pelanggaran, sebagai bentuk penghargaan negara atas kerja keras, disiplin, serta pengabdian yang berkesinambungan dalam menjalankan tugas kepolisian.

Adapun Personil Polres Balangan yang menerima penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian berjumlah 14 Personil, terdiri dari Satya Lencana Pengabdian 24 Tahun 6 Personil, Satya Lencana Pengabdian 16 Tahun 1 Personil dan Satya Lencana Pengabdian 8 Tahun 7 Personil.

Dalam amanat Kapolda Kalsel yang dibacakan oleh Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H.,S.I.K.,M.H. disampaikan bahwa Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian bukan sekadar simbol masa kerja, namun merupakan bukti nyata pengakuan negara atas dedikasi, integritas, dan loyalitas personel Polri dalam mengemban amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Penghargaan ini hendaknya disyukuri dan dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjadi teladan bagi personel lainnya,” demikian disampaikan dalam amanat tersebut.

Selain itu, penganugerahan Satyalancana Pengabdian juga diharapkan mampu menjadi dorongan semangat baru bagi seluruh personel Polres Balangan untuk terus meningkatkan profesionalisme, kapasitas, dan kapabilitas dalam menjalankan tugas, seiring dengan dinamika dan tantangan kamtibmas yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, secara pribadi dan atas nama pimpinan serta keluarga besar Polres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H.,S.I.K.,M.H. turut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh personel penerima tanda kehormatan, seraya berharap agar prestasi dan pengabdian yang telah ditorehkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya.

Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa bangga, mencerminkan komitmen Polres Balangan untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat serta terus memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa, negara, dan masyarakat.

1/26/2026

Kapolres Balangan Pimpin Sidang BP4R Bagi Dua Personil Polres Balangan


Polres Balangan, Polda Kalsel - Bertempat di Aula Bhayangkara Polres Balangan, pada Senin (26/01/2026) pukul 14.30 Wita, Polres Balangan melaksanakan kegiatan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi dua personel Polres Balangan yang akan melangsungkan pernikahan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H.,S.I.K.,M.H. selaku Ketua Sidang, didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Balangan Ny. VIna Yulianor Abdi dan Kabag SDM Polres Balangan AKP Kuswanto.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasiwas Polres Balangan AKP Budi Wibowo S. Dan PLH. Kasi Propam Iptu Eko Budi M , Kedua mempelai serta orang tua atau wali calon mempelai dan pengurus Bhayangkari Cabang Balangan.

Sidang BP4R ini diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh pimpinan sidang dan calon pasangan, penandatanganan pakta integritas, serta berbagai pembekalan dari para pejabat Polres Balangan dan Bhayangkari.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H.,S.I.K.,M.H. menyampaikan pesan agar setiap anggota Polri yang akan membina rumah tangga mampu menjaga keharmonisan, tanggung jawab, dan nama baik institusi.

“Pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga tanggung jawab moral dan sosial. Jadilah pasangan yang saling mendukung, serta mampu menjaga kehormatan diri dan institusi Polri,” pesan Kapolres.

Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan penyerahan berkas administrasi BP4R kepada peserta sidang. Seluruh rangkaian berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat.

1/22/2026

Pastikan Kesiapan Personil Dalam Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat, Polres Balangan Tes Kesamptaan Personil


Polres Balangan, Polda Kalsel - Kepolisian Resor (Polres) Balangan melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang dipusatkan di Lapangan Mini Soccer Polres Balangan, Jumat (23/01/2026). 

Kegiatan ini menjadi agenda rutin untuk memastikan seluruh personel tetap berada dalam kondisi fisik prima guna mendukung pelaksanaan tugas operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebanyak 113 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan polsek jajaran mengikuti kegiatan tersebut sejak pukul 08.00 WITA hingga selesai. 

Pelaksanaan TKJ dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan serta pengawasan ketat agar berjalan sesuai prosedur.

Sebelum mengikuti rangkaian tes, seluruh peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Sidokkes Polres Balangan. 

Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, pengukuran berat badan, hingga pemeriksaan profil darah seperti asam urat, kolesterol, dan glukosa. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan, guna memastikan personel yang mengikuti tes dalam kondisi sehat dan layak secara medis.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat, para peserta melaksanakan pemanasan bersama untuk meminimalisir risiko cedera. Adapun materi tes kesamaptaan yang diujikan mencakup lari 12 menit, dilanjutkan pull up, push up, dan sit up masing-masing selama satu menit, serta ditutup dengan shuttle run (lari angka delapan) untuk mengukur kelincahan dan kecepatan.

Kegiatan ini dipantau oleh panitia Kesjas serta tim Sipropam Polres Balangan untuk memastikan disiplin, transparansi, dan objektivitas penilaian. Sejumlah perlengkapan pendukung seperti rimpi, stopwatch, hingga peralatan medis darurat turut disiagakan di lokasi sebagai antisipasi jika terjadi gangguan kesehatan saat tes berlangsung.

Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi M, menegaskan bahwa tes kesamaptaan jasmani merupakan bagian penting dalam manajemen pembinaan personel Polri.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kemampuan fisik personel secara berkala. 

Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, personel Polri harus selalu siap dan memiliki stamina yang baik dalam setiap situasi,” ujar Iptu Eko.

Ia menambahkan, selain menjadi evaluasi kebugaran, kegiatan ini juga memperkuat kekompakan internal personel di tengah padatnya tugas kepolisian. 

Dengan kondisi fisik yang sehat dan soliditas yang terjaga, Polres Balangan optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin maksimal dan profesional.

PERISTIWA PERKELAHIAN BERDARAH DI DESA BATUMERAH MENGAKIBATKAN SATU ORANG MENINGGAL DUNIA


Polres Balangan, Polda Kalsel – Pihak Kepolisian Resor Balangan melalui Sat Reskrim tengah menangani kasus penganiayaan berat dan perkelahian yang terjadi di Desa Batumerah RT.03, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, pada Rabu (21/01/2026) malam. Insiden ini melibatkan dua warga berinisial AR dan RU.

Peristiwa bermula sekira pukul 18.15 WITA di kediaman Sdr. AR. Saat itu, Sdr. AR terlibat cekcok rumah tangga dengan istrinya, Sdri. IS. Melihat kejadian tersebut, Sdr. RU mencoba melerai perselisihan tersebut dengan maksud baik.

Namun, upaya melerai tersebut justru memicu ketersinggungan Sdr. AR. Ia kemudian masuk ke dalam rumah, mengambil sebilah senjata tajam jenis parang, dan langsung membacok Sdr. RU yang tengah berada di teras rumah. 

Akibat serangan mendadak tersebut, Sdr. RU mengalami luka sobek pada bagian mulut.

Setelah melakukan pembacokan pertama, Sdr. AR melarikan diri dan dikejar oleh Sdr. RU. Di tengah pengejaran, Sdr. AR terjatuh ke dalam parit. 

Di lokasi tersebut, kembali terjadi kontak fisik di mana Sdr. AR kembali melukai pinggang sebelah kiri Sdr. RU. Namun, dalam pergumulan itu, Sdr. RU berhasil merebut parang milik Sdr. AR.

Sdr. AR kemudian kembali melarikan diri sejauh kurang lebih 50 meter menuju rumah warga bernama Sdr. YANI. 

Di lokasi kedua ini, terjadi perkelahian lanjutan yang mengakibatkan Sdr. AR mengalami luka parah berupa 7 luka robek di bagian kepala belakang.

Warga sekitar bersama anggota kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan situasi dan mengevakuasi kedua belah pihak ke RSUD Datu Kandang Haji Balangan untuk mendapatkan perawatan medis darurat.

Berdasarkan laporan medis, setelah dilakukan upaya penanganan oleh pihak rumah sakit, Sdr. AR dinyatakan Meninggal Dunia sekira pukul 19.30 WITA. Sementara itu, Sdr. RU masih dalam perawatan medis akibat luka bacok yang dideritanya.

Saat ini, pihak Kepolisian telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),Mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang dan Meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian mengimbau kepada keluarga kedua belah pihak dan masyarakat sekitar agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib guna menghindari konflik lanjutan.

Ikut Zoom Launching Ditres PPA-PPO, Kapolres Balangan Tegaskan Komitmen Perangi TPPO


Polres Balangan Polda Kalsel – Komitmen Polri dalam melindungi kelompok rentan kembali ditegaskan. Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, mengikuti kegiatan Zoom Meeting Launching Direktorat Reserse (Ditres) dan Satuan Reserse (Satres) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO), yang dirangkaikan dengan Bedah Buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.

Kegiatan nasional tersebut menjadi tonggak penguatan langkah Polri dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan TPPO yang kian kompleks, sekaligus mempertegas keberpihakan institusi terhadap perlindungan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan.

Melalui peluncuran Ditres dan Satres PPA-PPO, Polri menargetkan penanganan perkara yang lebih profesional, terpadu, serta berorientasi pada pemulihan korban. Model penanganan ini diharapkan mampu memberikan rasa keadilan sekaligus perlindungan yang menyeluruh.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Balangan menegaskan kesiapan Polres Balangan untuk mendukung penuh kebijakan pimpinan Polri. Ia menyatakan jajaran Polres Balangan siap mengimplementasikan langkah strategis pemberantasan TPPO serta memperkuat sinergi lintas sektor dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Perdagangan orang adalah kejahatan serius yang merampas hak asasi manusia. Polres Balangan berkomitmen hadir di garda terdepan dalam pencegahan, penindakan, dan perlindungan korban,” tegas Kapolres.

Sementara itu, kegiatan bedah buku menjadi ruang refleksi dan penguatan kapasitas personel. Melalui diskusi strategis tersebut, anggota Polri dibekali pemahaman mendalam terkait pola kejahatan TPPO, strategi penanganan, hingga pendekatan yang berperspektif korban.

Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polri di wilayah hukum Polres Balangan semakin optimal dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam menegakkan hukum serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

1/20/2026

Kapolres Balangan Tinjau Samsat Paringin, Pastikan Layanan Masyarakat Optimal


Polres Balangan, Polda Kalsel - Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H.,S.I.K.,M.H. melakukan pengecekan dan peninjauan langsung ke Kantor Samsat Paringin, Kabupaten Balangan, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan optimal Rabu (21/01/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan serta komitmen Polres Balangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Balangan didampingi oleh Kepala UPPD Samsat Paringin,Kasi PKB dan Kanit Regident Sat Lantas Polres Balangan. 

Kapolres meninjau sejumlah fasilitas pelayanan, mulai dari ruang pendaftaran, loket pelayanan, hingga alur proses pengurusan administrasi kendaraan bermotor. Selain itu, Kapolres juga berdialog dengan petugas Samsat untuk mengetahui secara langsung kendala maupun hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kapolres Balangan menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh petugas agar senantiasa menjaga profesionalisme, disiplin, serta menghindari praktik yang dapat merugikan masyarakat.

Sementara itu, Kanit Regident Sat Lantas Polres Balangan menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan dan evaluasi sistem pelayanan, sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan saat mengurus administrasi kendaraan di Samsat Paringin.

Melalui pengecekan dan peninjauan ini, diharapkan pelayanan di Kantor Samsat Paringin semakin meningkat dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat, sejalan dengan program Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.

1/19/2026

Hasil Pengembangan Kasus Mungkur Uyam, Sat Resnarkoba Polres Balangan Ringkus Bandar Sabu di Desa Paran


Polres Balangan, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Balangan bergerak cepat melakukan pengembangan kasus narkotika. Hanya berselang singkat setelah penangkapan di Desa Mungkur Uyam, petugas kembali berhasil meringkus seorang pria berinisial LN (47) yang diduga kuat sebagai pemasok sabu, pada Selasa (13/01/2026)

Penangkapan LN dilakukan di kediamannya di Desa Paran, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi M, menjelaskan bahwa penangkapan LN merupakan hasil "nyanyian" atau keterangan dari dua tersangka sebelumnya, yakni MD (32) dan JL (30), yang telah lebih dulu diamankan di Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai.

"Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka MD dan JL, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari saudara LN yang berdomisili di Desa Paran. Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud," ungkap Iptu Eko.

Setibanya di rumah tersangka LN, petugas kepolisian melakukan penggeledahan secara teliti. Proses penggeledahan ini dilakukan secara transparan dengan disaksikan langsung oleh Ketua RT 02 Desa Paran untuk memastikan prosedur hukum berjalan sesuai aturan.

Hasilnya, petugas menemukan 7 paket sabu siap edar. Tersangka LN tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan di kediamannya dan langsung digelandang ke Mapolres Balangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Balangan menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba di wilayah Bumi Sanggam. Pihak kepolisian juga terus mendalami jaringan ini untuk memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya.

Atas perbuatannya, tersangka LN dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 Tahun.