Polres Balangan, Polda Kalsel - Sebanyak 22 tersangka tindak pidana di wilayah hukum Polres Balangan berhasil diamankan Polres Balangan dan Polsek jajaran dalam kegiatan Operasi Sikat Intan tahun 2025.
Giat yang berlangsung selama dua pekan ini, yakni sejak tanggal 1 hingga 14 Mei kemarin tak hanya sukses menangkap target operasi Polres Balangan, melainkan didapati kasus baru.
Tak habis disitu, ada sejumlah remaja juga yang turut mendapat teguran dan pembinaan karena mengkonsumsi minuman beralkohol dan mabuk-mabukan yang berdampak menggangu ketertiban masyarakat.
Wakapolres Balangan, Kompol Muhammad Irfan menerangkan, ada 27 kegiatan yang ditangani dalam Operasi Sikat Intan tersebut.
"Dari 27 kegiatan tersebut, kami mengamankan 22 tersangka yang saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut, dan ada 13 orang yang dilakukan pembinaan," ujar Wakapolres dalam press conference ungkap hasil Operasi Sikat Intan 2025 di Aula Pesat Gatra Polres Balangan, Kamis (15/5/2025).
Dalam Operasi Sikat Intan ini, Polres Balangan lanjut Kompol Irfan menyasar aktivitas premanisme dan gangguan ketertiban masyarakat yang terjadi di wilayah Kabupaten Balangan.
Secara rinci, hasil yang didapat yakni empat laporan polisi untuk target operasi dengan tindak pidana berupa judi online, pencurian dengan pemberatan serta minuman beralkohol.
Lalu 10 laporan polisi non target operasi dengan rincian enam kasus pencurian dengan pemberatan, percobaan pencurian, dan tiga kasus narkoba.
Empat laporan polisi pelanggaran tindak pidana ringan, satu tersangka pelanggaran lalu lintas yang ditilang dan sembilan orang dalam pembinaan.
Pada giat ini pula, selain mengamankan sejumlah tersangka yang menjalani proses hukum lanjutan, Polres Balangan juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah paket narkoba, minuman beralkohol, rokok dan senjata tajam serta beberapa unit handphone.
Kompol Irfan pun menegaskan, penertiban premanisme di Kabupaten Balangan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam mengamankan ketertiban masyarakat. Selain itu hal tersebut juga sebagai upaya pencegahan adanya tindak kriminal di wilayah Kabupaten Balangan.