Media Sosial

Instagram Facebook  Twitter 

4/27/2025

Sebulan Polres Balangan Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana, Dari Viralnya penemuan Bayi dan Berita Begal sampai dengan Ungkap Narkoba.


Polres Balangan, Polda Kalsel - Polres Balangan menggelar Press Conference pengungkapan kasus selama bulan April 2025 baik kejahatan Kriminal Umum maupun Kejahatan penyalahgunaan Narkoba.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang PGTS Polres Balangan pada Jumat (25/04/2025) pagi, Kapolres Balangan AKBP DR. Yulianor Abdi, S.H.,S.I.K,M.H. didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasihumas Polres Balangan.

Dalam Press Conference tersebut Kapolres Balangan menyampaikan terkait 2 Perkara yang sempat Viral di banua sanggam, pertama terkait penemuan atau penelantaran bayi di kecamatan Halong dan yang kedua terkait adanya begal di wilayah kecamatan Paringin.

Dalam penyampaiannya Kapolres Balangan menepis dan meluruskan peristiwa yang sebenarnya terjadi, dimana pada kasus penemuan atau penelantaran bayi terjadi bermula dari ibu dari bayi yang diketahui merupakan seorang janda yang kehamilannya dan melahirkan tanpa diketahui dan ditolong oleh orang lain, karena malu atas kejadian yang ditimpanya saat ada orang lain yang mendengar suara bayi di pondoknya dan menjumpainya saat memberi makan si bayi dan menanyakan tentang asal usul bayi tersebut si ibu enggan mengakuinya sebagai anaknya dan menyampaikan bahwa tidak mengetahui itu bayi siapa.

Berkat kepiawaian penyidik dalam menggali keterangan akhirnya perkara ini menjadi terang dan karena tidak terpenuhinya tindak pidana penelantaran bayinya maka perkara ini kami hentikan lidiknya, dan bayi diserahkan kepada ibunya, ungkap Kapolres Balangan.

Kemudian terhadap berita viral adanya begal di wilayah Balangan Kapolres Balangan menyampaikan bukanlah pembegalan namun murni dampak dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban yang berawal dari cerita asmara dan cemburu.

Mulanya korban dan pelaku janjian bertemu disatu tempat di jalan tembus muara pitap, kemudian terjadi kesalahpahaman sehingga terjadilah kejadian penganiayaan terhadap korban. Setelah terjadinya penganiayaan pelaku juga yang mengantarkan korban ke rumahsakit.

Sedangkan berita viral begal sempat tersebar di media sosial karena ketakutan korban terhadap kakak korban jika luka yang dialaminya adalah akibat kesalahpahaman asmara maka korban bercerita habis kena begal.

Mengatasi informasi yang beredar di masyarakat, Sat Reskrim Polres Balangan langsung meminta keterangan terhadap korban, dengan adanya beberapa kejanggalan yang disampaikan oleh korban dan berkat ketelitian penyidik dalam menggali informasi dan bahan keterangan akhirnya diketahui cerita sesungguhnya, ucap Kapolres Balangan.

Selain pengungkapan dibidang pidana umum Kapolres Balangan juga menyampaikan pengungkapan di bidang tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, dimana sepanjang bulan April Sat Narkoba Polres Balangan telah mengungkap 2 Perkara Narkoba dengan yang dijerat sebagai Bandar atau Penjual dengan Total Barang Bukti sebanyak 16,42 Gram Narkotika jenis Sabu dan 40 Butir pil Ekstasi.

Polres Balangan berkomitmen dalam penanganan tindak pidana di wilayah Kabupaten Balangan, dan mohon dukungan semua pihak dalam Pemberantasan Narkoba, Ucap Kapolres Balangan.